Senin, 09 Desember 2013

Pendahuluan



1.1              Latar Belakang Masalah
Fasilitas kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan kita, salah satunya adalah fasilitas untuk melahirkan. Untuk mendapatkan fasilitas melahirkan yang layak, kadang seseorang akan dihadapkan dengan biaya yang tidak sedikit. Hal itu dikarenakan biaya untuk persalinan di tenaga kesehatan yang lumayan mahal, yaitu sekitar Rp. 1.000.000 untuk persalinan normal dan mungkin akan lebih mahal apabila ada tindakan khusus yang harus mengeluarkan biaya lagi. Hal ini tentunya sangat memberatkan bagi masyarakat dhuafa atau masyarakat yang dikategorikan tidak mampu dalam bidang ekonominya, dengan pekerjaan yang tidak menentu dan penghasilan yang pas-pasan tentunya akan mambuat mereka berfikir dua kali ketika akan memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan.
Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) merupakan institusi kesehatan yang bergerak di bidang sosial bagi ibu dan anak khusunya dalam bidang persalinan yang diperuntukkan khusus untuk kaum dhuafa secara Cuma-Cuma dengan pengelolaan yang profesional dan pelayanan yang maksimal. Semua pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) tidak dikenakan biaya atau gratis, pelayanannya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu
1.      Pelayanan Sebelum Persalinan
a.       Pemeriksaan Kehamilan
b.      Senam Hamil
2.      Pelayanan Persalinan
3.      Pelayanan Persalinan
a.       Control Setelah Persalinan
b.      KB
c.       Pemeriksaan dan Imunisasi Bayi
Semua peayanan tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis. Namun walaupun gratis, tidak menghilangkan kualitas pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), semua pasien dilayanani dengan semaksimal mungkin.
            Akan tetapi Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) tidak sembarangan dalam memberikan pelayanan yang gratis ini, mengingat tujuan Rumah Beralin Cuma-Cuma memberikan pelayanan yang gratis ini adalah untuk membantu dan dari segi penggunaan dana yang digunakan adalah hampir 100% dana operasional yang digunakan dari dana zakat yang dikelola oleh lembaga Dompet Dhuafa Jawa Barat. Oleh karena itu, pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) diprioritaskan khusus untuk masyarakat dhuafa atau masyarakat miskin.
            Sejak didirikan dari tahun 2006 minat masyarakat khususnya ibu hamil yang ingin mendapatkan pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) semakin bertambah, hal ini membuat pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) kesulitan dalam menentukan siapa yang layak menerima pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma. Hal ini dikarenakan proses penentuan siapa yang layak menerima pelayanan masih dilakukan secara manual, sehingga kurang efisian dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis berinisiatif untuk merancang suatu sistem yang dapat membantu pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) dalam menentukan siapa yang layak menerima pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) dengan judul “Sistem Pendukung Keputusan Peneriman Pasien Rumah Bersalin Cuma-Cuma Dompet Dhuafa Jawa Barat Menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP).

1.2              Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah yang akan diselesaikan dalam penelitian ini adalah merancang suatu sistem yang dapat membantu pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) dalam mengambil keputusan untuk menentukan siapa yang layak menerima pelayanan berdasarkan urutan nilai prioritas global yang tertinggi.

1.3              Batasan Masalah
Batasan-batasan dalam penelitian ini adalah :
1.      Kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian diperoleh dari pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma Dompet Dhuafa Jawa Barat.
2.      Sistem pendukung keputusan ini hanya sebagai alat bantu bagi pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma dalam menentukan siapa yang layak menerima pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma atau tidak, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma. Namun keputusan akhir tetap berada di pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma.
3.      Output dari SPK ini adalah urutan prioritas global calon pasien yang layak menerima pelayanan mulai dari yang tertinggi sampai terendah.

1.4              Maksud dan Tujuan Penelitian
Pada sub bab ini akan dijelaskan mengenai maksud dan tujuan dari penelitian ini.

1.5              Maksud Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah sebagai salah satu syarat dalam penentuan kelulusan memperoleh gelar Srata 1 pada jurusan Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika Bandung.

1.6              Tujuan Penelitian
Memberikan solusi berbasiskan teknologi informasi berupa sistem pendukung keputusan yang akan memberikan output berupa nilai prioritas yang akan menjadi pertimbangan pihak Rumah Bersalin Cuma-Cuma dalam menentukan siapa calon pasien yang layak menerima pelayanan di Rumah Bersalin Cuma-Cuma atau tidak dengan sistem yang terkomputerisasi sehingga proses pengambilan keputusan ini dapat lebih efisien dan hemat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar